Doa-Doa Pilihan: Sembuhkan Penyakit 3S Dengan Al-qur'an

Sembuhkan Penyakit 3S Dengan Al-qur'an

Tiga keburukan atau biasa di sebut 3S yang mesti di hindari dan di jaga agar jangan sampai mendarah daging dalam dada adalah:

  • 1: Syirik
  • 2: Subhat
  • 3: Syahwah

ð  Definisi Syirik;
Syirik atau menyekutukan Allah Azza wa Jalla adalah sesuatu yang amat diharamkan dan secara mutlak ia merupakan dosa yang paling besar. Syirik yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam Rububiyyah dan Uluhiyyah Allah Subhanahu wa Ta'ala. Umumnya menyekutukan dalam Uluhiyyah Allah, yaitu hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah, seperti berdo'a kepada selain Allah disamping berdo'a kepada Allah, atau memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdo'a dan sebagainya kepada selain-Nya.

Syirik memiliki dua fersi yaitu Syirik Lahiriyah dan Syirik batiniah, Syekh Abdul Qadir Al-Jailani mengatakan:

“Jauhilah sifat syirik, baik syirik lahiriah ataupun batiniah. Sifat syirik lahiriah seperti menyembah patung atau berhala, sementara syirik batiniah seperti bersandar kepada makhluk dan hanya memerhatikan kepadanya, baik dalam kemudharatan ataupun dalam manfaat.

Di antara manusia ada orang yang memiliki dunia, tetapi dia tidak mencintainya; dia memiliki dunia tetapi tidak dimiliki dunia; dunia mencintainya tetapi dia tidak mencintai dunia; dunia lari di belakangnya, tetapi dia tidak lari ke belakang mengejarnya; dia memanfaatkan dunia tetapi dunia tidak berhasil memanfaatkannya; dan dia berhasil memisahkan diri dari dunia, tetapi dunia tidak memisahkan diri darinya.

Dia benar-benar telah membuat hatinya menjadi baik karena Allah Azza wa Jalla, sedangkan dunia tak mampu merusaknya. Maka, dia mampu mengatur dunia, sementara dunia tak akan mampu mengaturnya. Karena itu, Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik harta yang bermanfaat adalah harta orang yang shaleh.” Beliau juga bersabda, “Tidak ada kebaikan dalam dunia ini, kecuali bagi orang yang berkata begini dan begitu.” Beliau mengisyaratkan bahwa orang itu memisahkan dunia dengan tangannya dalam berbagai segi yang baik.
Maka, hendaklah engkau membiarkan dunia di tanganmu untuk kebaikan hamba-hamba Allah Azza wa Jalla. Keluarkanlah dunia dari hatimu hingga dunia sama sekali tidak membahayakanmu. Janganlah kenikmatan dunia dan perhiasannya menipumu. Sebab, tidak lama lagi engkau akan pergi dan dunia pun akan pergi setelah kepergianmu.” (Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dalam Fath Ar-Rabbani)

Subhat yaitu: Yang di riwayatkan Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir radhiallahuanhu dia berkata, Saya mendengar Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agamanya dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya di sekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukinya, maka lambat laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang  Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati “. (Riwayat Bukhari dan Muslim)

ð  Sebagian Ulama berpendapat, syubhat itu ada tiga macam di antaranya adalah:

1. Sesuatu yang sudah diketahui haramnya oleh manusia tetapi orang itu ragu apakah masih haram hukumnya atau tidak. à misalnya makan daging hewan yang tidak pasti cara penyembelihannya, maka daging semacam ini haram hukumnya kecuali terbukti dengan yakin telah disembelih (sesuai aturan Allah). Dasar dari sikap ini adalah hadits ‘Adi bin Hatim seperti tersebut diatas.

2. Sesuatu yang halal tetapi masih diragukan kehalalannya, à seperti seorang laki-laki yang punya istri namun ia ragu-ragu, apakah dia telah menjatuhkan thalaq kepada istrinya atau belum, ataukah istrinya seorang perempuan budak atau sudah dimerdekakan. Hal seperti ini hukumnya mubah hingga diketahui kepastian haramnya, dasarnya adalah hadits ‘Abdullah bin Zaid yang ragu-ragu tentang hadats, padahal sebelumnya ia yakin telah bersuci.

3. Seseorang ragu-ragu tentang sesuatu dan tidak tahu apakah hal itu haram atau halal, dan kedua kemungkinan ini bisa terjadi sedangkan tidak ada petunjuk yang menguatkan salah satunya. Hal semacam ini sebaiknya dihindari, sebagaimana Rasulullah pernah melakukannya pada kasus sebuah kurma yang jatuh yang beliau temukan dirumahnya, lalu Rasulullah bersabda : “Kalau saya tidak takut kurma ini dari barang zakat, tentulah saya telah memakannya”


Adapun orang yang mengambil sikap hati-hati yang berlebihan, seperti tidak menggunakan air bekas yang masih suci karena khawatir terkena najis, atau tidak mau sholat disuatu tempat yang bersih karena khawatir ada bekas air kencing yang sudah kering, mencuci pakaian karena khawatir pakaiannya terkena najis yang tidak diketahuinya dan sebagainya, sikap semacam ini tidak perlu diikuti, sebab kehati-hatian yang berlebihan tanda adanya halusinasi dan bisikan setan, karena dalam masalah tersebut tidak ada masalah syubhat sedikitpun.

ð  Sedangkan Syahwat Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman : 

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (Qs. An- Nuur (24): 30)

Kemudian Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman lagi, "Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannyn, kecuali yang (biasa) Nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.” (Qs. An- Nuur (24): 31)

Islam, ketika memerintahkan kita untuk menahan pandangan, maka sesungguhnya dia itu menjaga jiwa manusia. Barang siapa yang menggunakan penglihatannya untuk memandang semua yang ada di sekelilingnya, maka hatinya akan merasa lelah. Barang siapa yang banyak pandangannya, maka banyak pula waktu-waktunya yang telah hilang dan kelelahannya pun akan semakin berkepanjangan.
Perhatikanlah  seorang pemuda dengan segala kegelisahannya, dia akan keluar rumah untuk meraba-raba dijalan-jalan dengan tujuan untuk mengikuti pandangannya secara terus menerus silih berganti.

"Penglihatan adalah bagaikan anak panah beracun yang dilepaskan dari busur panah Iblis. Barangsiapa meninggalkannya karena takut kepadaku, maka aku akan memberikan suatu ketenangan yang kemanisannya itu dapat ia rasakan di dalam hatinya." (Hadits riwayat Ahmad dan Ath-Thabari)

Dan Rasulullah S.a.w bersabda: "Penglihatan adalah bagaikan anak panah beracun yang dilepaskan dari busur panah Iblis. Barangsiapa meninggalkannya karena takut kepadaku, maka aku akan memberikan suatu ketenangan yang kemanisannya itu dapat ia rasakan di dalam hatinya." (Hadits riwayat Ahmad dan Ath-Thabari)

Demikian di antara hokum-hukum 3S, namun solusi apakah skiranya yang bisa untuk mengendalikan semua itu..??


Jawabanya ada pada Firman Allah yang maksudnya adalah:

“Hai manusia, sesungguhnya telah dating kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada” (Yunus 57)

“Dan Kami turunkan Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmad bagi orang-orang beriman” (Al Israa 82)

Al-Qur’an adalah obat berbagai macam penyakit termasuk untuk mengendalikan dan menyelamatkan diri dari 3S yang tersebut di atas, yaitu dengan mengaji, belajar isinya, dan menyibukan diri dengan al-Qur’an, sebab sebagian besar peyebab 3S tersebut berkembang pesat dalam dada adalah karena hati yang kosong dari Al-Qur’an..


Allahu A’lam, semoga bermanfaat..