Tiga keburukan
atau biasa di sebut 3S yang mesti di hindari dan di jaga agar jangan sampai
mendarah daging dalam dada adalah:
- 1:
Syirik
- 2:
Subhat
- 3:
Syahwah
ð Definisi
Syirik;
Syirik
atau menyekutukan Allah Azza wa Jalla adalah sesuatu yang amat diharamkan dan
secara mutlak ia merupakan dosa yang paling besar. Syirik yaitu menyamakan
selain Allah dengan Allah dalam Rububiyyah dan Uluhiyyah Allah Subhanahu wa
Ta'ala. Umumnya menyekutukan dalam Uluhiyyah Allah, yaitu hal-hal yang
merupakan kekhususan bagi Allah, seperti berdo'a kepada selain Allah disamping
berdo'a kepada Allah, atau memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih
(kurban), bernadzar, berdo'a dan sebagainya kepada selain-Nya.
Syirik
memiliki dua fersi yaitu Syirik Lahiriyah dan Syirik batiniah, Syekh Abdul
Qadir Al-Jailani mengatakan:
“Jauhilah
sifat syirik, baik syirik lahiriah ataupun batiniah. Sifat syirik lahiriah
seperti menyembah patung atau berhala, sementara syirik batiniah seperti
bersandar kepada makhluk dan hanya memerhatikan kepadanya, baik dalam
kemudharatan ataupun dalam manfaat.
Di
antara manusia ada orang yang memiliki dunia, tetapi dia tidak mencintainya;
dia memiliki dunia tetapi tidak dimiliki dunia; dunia mencintainya tetapi dia
tidak mencintai dunia; dunia lari di belakangnya, tetapi dia tidak lari ke
belakang mengejarnya; dia memanfaatkan dunia tetapi dunia tidak berhasil
memanfaatkannya; dan dia berhasil memisahkan diri dari dunia, tetapi dunia
tidak memisahkan diri darinya.
Dia
benar-benar telah membuat hatinya menjadi baik karena Allah Azza wa Jalla,
sedangkan dunia tak mampu merusaknya. Maka, dia mampu mengatur dunia, sementara
dunia tak akan mampu mengaturnya. Karena itu, Rasulullah SAW bersabda,
“Sebaik-baik harta yang bermanfaat adalah harta orang yang shaleh.” Beliau juga
bersabda, “Tidak ada kebaikan dalam dunia ini, kecuali bagi orang yang berkata
begini dan begitu.” Beliau mengisyaratkan bahwa orang itu memisahkan dunia
dengan tangannya dalam berbagai segi yang baik.
Maka,
hendaklah engkau membiarkan dunia di tanganmu untuk kebaikan hamba-hamba Allah
Azza wa Jalla. Keluarkanlah dunia dari hatimu hingga dunia sama sekali tidak
membahayakanmu. Janganlah kenikmatan dunia dan perhiasannya menipumu. Sebab,
tidak lama lagi engkau akan pergi dan dunia pun akan pergi setelah
kepergianmu.” (Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dalam Fath Ar-Rabbani)
Subhat
yaitu: Yang di riwayatkan Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir radhiallahuanhu
dia berkata, Saya mendengar Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya
yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat
perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang
banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan
agamanya dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat,
maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala
yang menggembalakan hewan gembalaannya di sekitar (ladang) yang dilarang untuk
memasukinya, maka lambat laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap
raja memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam diri ini
terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika
dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati “. (Riwayat
Bukhari dan Muslim)
ð Sebagian Ulama
berpendapat, syubhat itu ada tiga macam di antaranya adalah:
1.
Sesuatu yang sudah diketahui haramnya oleh manusia tetapi orang itu ragu apakah
masih haram hukumnya atau tidak. à misalnya makan daging hewan yang tidak pasti
cara penyembelihannya, maka daging semacam ini haram hukumnya kecuali terbukti
dengan yakin telah disembelih (sesuai aturan Allah). Dasar dari sikap ini
adalah hadits ‘Adi bin Hatim seperti tersebut diatas.
2.
Sesuatu yang halal tetapi masih diragukan kehalalannya, à seperti seorang
laki-laki yang punya istri namun ia ragu-ragu, apakah dia telah menjatuhkan
thalaq kepada istrinya atau belum, ataukah istrinya seorang perempuan budak
atau sudah dimerdekakan. Hal seperti ini hukumnya mubah hingga diketahui
kepastian haramnya, dasarnya adalah hadits ‘Abdullah bin Zaid yang ragu-ragu
tentang hadats, padahal sebelumnya ia yakin telah bersuci.
3.
Seseorang ragu-ragu tentang sesuatu dan tidak tahu apakah hal itu haram atau
halal, dan kedua kemungkinan ini bisa terjadi sedangkan tidak ada petunjuk yang
menguatkan salah satunya. Hal semacam ini sebaiknya dihindari, sebagaimana
Rasulullah pernah melakukannya pada kasus sebuah kurma yang jatuh yang beliau
temukan dirumahnya, lalu Rasulullah bersabda : “Kalau saya tidak takut kurma
ini dari barang zakat, tentulah saya telah memakannya”
Adapun
orang yang mengambil sikap hati-hati yang berlebihan, seperti tidak menggunakan
air bekas yang masih suci karena khawatir terkena najis, atau tidak mau sholat
disuatu tempat yang bersih karena khawatir ada bekas air kencing yang sudah
kering, mencuci pakaian karena khawatir pakaiannya terkena najis yang tidak
diketahuinya dan sebagainya, sikap semacam ini tidak perlu diikuti, sebab
kehati-hatian yang berlebihan tanda adanya halusinasi dan bisikan setan, karena
dalam masalah tersebut tidak ada masalah syubhat sedikitpun.
ð Sedangkan
Syahwat Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman :
“Katakanlah
kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci
bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
(Qs. An- Nuur (24): 30)
Kemudian
Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman lagi, "Katakanlah kepada wanita yang
beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannyn, kecuali yang
(biasa) Nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke
dadanya.” (Qs. An- Nuur (24): 31)
Islam,
ketika memerintahkan kita untuk menahan pandangan, maka sesungguhnya dia itu
menjaga jiwa manusia. Barang siapa yang menggunakan penglihatannya untuk
memandang semua yang ada di sekelilingnya, maka hatinya akan merasa lelah.
Barang siapa yang banyak pandangannya, maka banyak pula waktu-waktunya yang
telah hilang dan kelelahannya pun akan semakin berkepanjangan.
Perhatikanlah seorang pemuda dengan segala kegelisahannya,
dia akan keluar rumah untuk meraba-raba dijalan-jalan dengan tujuan untuk
mengikuti pandangannya secara terus menerus silih berganti.
"Penglihatan
adalah bagaikan anak panah beracun yang dilepaskan dari busur panah Iblis.
Barangsiapa meninggalkannya karena takut kepadaku, maka aku akan memberikan
suatu ketenangan yang kemanisannya itu dapat ia rasakan di dalam hatinya."
(Hadits riwayat Ahmad dan Ath-Thabari)
Dan Rasulullah
S.a.w bersabda: "Penglihatan adalah bagaikan anak panah beracun yang
dilepaskan dari busur panah Iblis. Barangsiapa meninggalkannya karena takut
kepadaku, maka aku akan memberikan suatu ketenangan yang kemanisannya itu dapat
ia rasakan di dalam hatinya." (Hadits riwayat Ahmad dan Ath-Thabari)
Demikian
di antara hokum-hukum 3S, namun solusi apakah skiranya yang bisa untuk
mengendalikan semua itu..??